Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
  • Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatan Jampidsus Kejagung dan pengunduran dirinya telah disetujui oleh Jaksa Agung DT Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026.
  • Kejagung menyebut keputusan Febrie dilakukan demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum serta memastikan kinerja Jampidsus tetap berjalan normal.
  • Sebelum mundur, Febrie sempat membantah isu pengunduran diri di tengah sorotan publik usai Polri menggeledah rumahnya dan beberapa lokasi terkait dugaan kasus korupsi besar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
8 Juli 2026

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan, Koin Money Changer di Jakarta Selatan, serta rumah Febrie di kawasan Sentul terkait penyidikan dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

10 Juli 2026

Febrie Adriansyah membantah isu pengunduran diri dan menyatakan masih menerima perintah menyelesaikan berkas perkara pada pagi hari.

11 Juli 2026

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kejagung melalui Anang Supriatna menjelaskan alasan mundurnya untuk menjaga integritas dan netralitas proses hukum.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, dengan alasan menjaga integritas dan netralitas proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
  • Who?
    Febrie Adriansyah sebagai pejabat Jampidsus yang mundur, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyetujui pengunduran diri, serta Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna yang menyampaikan keterangan resmi.
  • Where?
    Peristiwa terkait berlangsung di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, termasuk penyampaian pernyataan melalui video dan konferensi pers di Gedung Jampidsus.
  • When?
    Pengunduran diri diterima pada Sabtu, 11 Juli 2026, setelah sebelumnya Febrie sempat membantah isu pengunduran dirinya pada Jumat pagi, 10 Juli 2026.
  • Why?
    Kejagung menjelaskan keputusan itu diambil untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polri terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi besar.
  • How?
    Keputusan disampaikan secara resmi oleh Kapuspenkum Kejagung melalui keterangan video. Pengunduran diri diterima langsung oleh Jaksa Agung dan seluruh tugas Jampidsus dipastikan tetap berjalan normal sesuai mekanisme berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Febrie yang kerja di kantor jaksa sekarang berhenti dari jabatannya. Katanya biar hukum bisa jalan dengan jujur dan adil. Pak Jaksa Agung sudah setuju dia berhenti. Sebelumnya rumah dan tempat lain pernah digeledah polisi karena ada kasus korupsi. Sekarang tugas di kantornya tetap jalan seperti biasa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Keputusan Febrie Adriansyah untuk mundur dari jabatan Jampidsus menunjukkan komitmen terhadap integritas dan netralitas penegakan hukum. Kejaksaan Agung pun menegaskan bahwa seluruh fungsi dan penanganan perkara tetap berjalan normal, mencerminkan stabilitas kelembagaan di tengah dinamika internal. Sikap saling menghormati antarinstansi memperlihatkan kedewasaan dalam menjaga proses hukum yang transparan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkap alasan mundurnya Febrie.

Anang mengatakan, keputusan tersebut untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme berlaku," ujar Anang dalam keterangan video yang dibagikan, Sabtu (11/7/2026).

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," lanjut dia

1. Pengunduran diri Febri disetujui jaksa agung

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Anang mengatakan, pengunduran diri Febrie sebagai Jampidsus telah disetujui oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diterima pada Sabtu.

"Hari ini Sabtu (11/7/2026) Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang.

2. Febrie Adriansyah sempat bantah mundur dari jabatannya

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Febrie sempat merespons isu mundur dari jabatannya. Dia menegaskan hingga Jumat (10/7/2026) pagi, masih menerima perintah menyelesaikan berkas perkara.

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," lanjut dia.

3. Febrie disorot usai Polri lakukan penggeledahan

Foto keluarga Jampidsus Agung Febrie Adriansyah saat menggeledah sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kab. Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Nama Febrie menjadi sorotan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sejumlah lokasi. Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan (8/7/2026). Selain itu, rumah Febrie dikawasan Sentul juga ikut digeledah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan ini dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang.

“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi di lokasi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article