Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

- Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan pengunduran dirinya telah disetujui oleh Jaksa Agung DT Burhanuddin.
- Kejaksaan Agung menegaskan keputusan Febrie sebagai langkah menjaga integritas, objektivitas, serta memastikan seluruh proses hukum tetap berjalan normal sesuai mekanisme berlaku.
- Nama Febrie menjadi sorotan setelah Polri menggeledah rumah pribadinya di Sentul dan menyita emas serta uang dalam jumlah besar yang disebutnya memiliki pemilik sah.
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mundur dari jabatannya. Pengunduran dirinya telah disetujui oleh Jaksa Agung DT Burhanuddin.
"Hari ini Sabtu (11/7/2026) bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangan video yang dibagikan pada Sabtu (11/7/2026).
Anang mengklaim keputusan tersebut bentuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme berlaku," ujarnya.
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," imbuhnya.
Sebelumnya, Febrie sempat merespons kabar dirinya akan mundur. Ia mengaku masih mendapatkan tugas.
"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," lanjutnya.
Diketahui, nama Febrie menjadi sorotan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sejumlah lokasi.
Lokasi yang digeledah antara lain restoran dan tempat penukaran uang di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, hingga rumah di Sentul, Bogor.
Febrie secara terbuka mengakui bahwa rumah di Sentul itu adalah rumah pribadinya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 74 Kilogram emas batangan, 4.767.300 Dolar Amerika Serikat, 14.083.800 Dolar Singapura, Rp100 juta. Febrie mengatakan, semua barang yang ditemukan punya pemiliknya dan dapat dipertanggungjawabkan.




















