Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor GoTo pada Selasa (8/7/2025). Dalam penggeledahan itu, Kejagung menyita barang bukti berupa dokumen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan GoTo ini ada kaitannya dengan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
"Tentu ada urgensi, ada hal-hal keterkaitan bahwa apa yang dilakukan penyidik dengan yang bersangkutan, sehingga penyidik sesuai kewenangannya merasa perlu harus melakukan itu (penggeledahan)," ujar Harli di Kejagung, Senin (14/7/2025).