Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Digeledah, Kejagung Periksa Pendiri GoTo Andre Sulistyo

Andre Sulistyo diperiksa kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Kejaksaan Agung memeriksa pendiri GoTo Andre Sulistyo terkait kasus korupsi digitalisasi pendidikan di Kemendikbud.
  • Penggeledahan kantor GoTo telah dilakukan dan beberapa barang bukti disita untuk dianalisis oleh penyidik.
  • PT GoTo menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Sulistyo sebagai saksi terkait kasus korupsi digitalisasi pendidikan di Kemendikbud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengatakan pemeriksaan terhadap pendiri GoTo itu dilakukan pada Senin (14/7/2025).

“Dir PT Aplikasi karya anak bangsa (gojek), Andre Soelistyo sedang diperiksa, sudah datang sejak pagi tadi,” kata Harli saat dihubungi IDN Times.

Sebalumnya, Kejagung menggeledah kantor GoTo terkait kasus korupsi di Kemendikbud pada Selasa (8/7/2025). Penggeledahan itu dibenarkan Kapuspenkum, Harli Siregar.

“Benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” kata Harli di Kejagung, Jumat (11/7/2025).

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa barang bukti. Saat ini barang bukti itu sedang dianalisis oleh penyidik.

“Ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk. Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” ujar Harli.

Sementara itu, Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo, Ade Mulya mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum di Kejagung.

Selain itu, dia menuturkan, penghormatan itu sekaligus bentuk dukungan pihaknya dalam upaya penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," kata Ade dalam keteranganya, Jum'at (11/7/2025).

Ade menjelaskan, GoTo sebagai perusahaan publik juga akan mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel dan transparan.

"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Dheri Agriesta
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us