Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memutuskan melimpahkan perkara korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini sempat dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung.
"Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara lukaan tindak bidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).