Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait berkas perkara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang dilakukan oleh Ramyadjie Priambodo alias RP. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan, berkas perkara sudah lengkap.
"Berdasarkan surat kepala Kejaksaan Tinggi DKI, dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas inisial RP sudah lengkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (24/04).