Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait berkas perkara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang dilakukan oleh Ramyadjie Priambodo alias RP. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan, berkas perkara sudah lengkap.

"Berdasarkan surat kepala Kejaksaan Tinggi DKI, dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas inisial RP sudah lengkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (24/04).

1. Barang bukti segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Ilustrasi Fakta-Fakta Kasus Skimming Ramyadjie (IDN Times/Sukmashakti)

Menurut Argo, RP beserta barang bukti yang disita akan dilimpahkan besok, Kamis (25/04). Nantinya, kejaksaan akan turut hadir dalam acara pelimpahan tersebut.

"Pelimpahan berkas dan tersangka akan dilimpahkan besok tanggal 25 April," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka Ramyadjie Priambodo diamankan Polda Metro Jaya karena membobol ATM BCA.

2. Kasus Ramyadjie Priambodo sudah bergulir sejak dua bulan lalu

Editorial Team

Tonton lebih seru di