Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dari penyidik Polda Metro Jaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan berkas itu masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ade menyampaikan kejaksaan menargetkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas selesai dalam 14 hari.
“14 hari kita maksimalkan untuk pemeriksaan berkasnya,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).