Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Cecar Rafael Alun Ayah Mario Dandy soal Harta-hartanya

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) memasuki mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Tim Penyidik mencecar ayah Mario Dandy Satrio itu mengenai harta yang ia miliki.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan harta benda dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Pajak," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/5/2023).

1. KPK periksa notaris untuk telusuri harta Rafael Alun

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga mendalami kepemilikan aset-aset Rafael Alun lewat pemeriksaan saksi lainnya. Saksi yang diperiksa adalah seorang notaris bernama Fransiscus Xaverius Arsin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait beberapa kepemilikan aset dari Tersangka RAT," ujar Ali.

2. Rafael Alun sudah ditahan KPK

Tersangka kasus gratifikasi selama bekerja di Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan pajak menggunakan  jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

3. KPK temukan, sita uang, hingga barang mewah Rafael Alun Trisambodo

KPK Sita 68 Tas Mewah Hingga Uang Dolar dari Rafael Alun (IDN Times/Irfan Fathurohman)

KPK telah menemukan sejumlah bukti awal yang disita. Salah satu bukti yang dimaksud adalah uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.

Selain itu, KPK juga menyita barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang. Barang-barang itu didapat KPK ketika menggeledah rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

KPK juga menyita safe deposit box di salh satu bank. Isinya ada uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us