KPK Cecar Rafael Alun Ayah Mario Dandy soal Harta-hartanya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Tim Penyidik mencecar ayah Mario Dandy Satrio itu mengenai harta yang ia miliki.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan harta benda dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Pajak," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/5/2023).
1. KPK periksa notaris untuk telusuri harta Rafael Alun

KPK juga mendalami kepemilikan aset-aset Rafael Alun lewat pemeriksaan saksi lainnya. Saksi yang diperiksa adalah seorang notaris bernama Fransiscus Xaverius Arsin.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait beberapa kepemilikan aset dari Tersangka RAT," ujar Ali.
2. Rafael Alun sudah ditahan KPK

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan pajak menggunakan jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
3. KPK temukan, sita uang, hingga barang mewah Rafael Alun Trisambodo

KPK telah menemukan sejumlah bukti awal yang disita. Salah satu bukti yang dimaksud adalah uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.
Selain itu, KPK juga menyita barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang. Barang-barang itu didapat KPK ketika menggeledah rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
KPK juga menyita safe deposit box di salh satu bank. Isinya ada uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro.