Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kelompok Petani Demo di DPR, Nekat Gelar Aksi Cor Badan
Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Ratusan petani, buruh, dan masyarakat adat yang tergabung dalam KNARA menggelar aksi di depan Gedung DPR RI menuntut keadilan atas konflik agraria yang berlangsung sejak 2007.
  • Tiga demonstran melakukan aksi ekstrem dengan mencor tubuh mereka menggunakan semen sebagai simbol kekecewaan terhadap perampasan lahan di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan.
  • Massa menyampaikan lima tuntutan utama, termasuk pencabutan izin pertanahan bermasalah, penyelesaian konflik agraria secara adil, penghentian kriminalisasi petani, serta redistribusi tanah melalui Reforma Agraria.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, aksi ini dihadiri oleh ratusan orang yang berasal dari petani, buruh, hingga masyarakat adat.

Sebanyak tiga orang demonstran menggelar aksi cor badan menggunakan pasir dan semen. Cor ini dilakukan dengan menggunakan cetakan kayu di empat bagian sisi, mirip seperti membuat tiang penyangga bangunan.

Salah satu orang yang dicor badannya, Rika Febrianti mengatakan, aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap oknum

yang serakah merampas hak masyarakat. Khususnya di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan. Ia menjelaskan, penyerobotan terhadap lahan milik warga sudah terjadi sejak 2007 silam.

"Kami harap di sini kami menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Kembalikan semua hak-hak kami, tanah-tanah dan lahan orang tua kami, leluhur kami, bahkan yang sudah bertahun-tahun diperjuangkan, bahkan sampai hari ini kami harap inilah adalah final dari perjuangan kami selama belasan tahun ini," kata dia di lokasi.

"Kami sama seperti anak-anak kalian yang mengharapkan keadilan, yang mengharapkan masa depan yang cerah. Jangan cuma kalian pikirkan perut kalian sendiri, tapi pikirkan kami juga. Kami adalah pemilik tanah itu asli. Kami, tanah nenek moyang kami kalian gusur, bahkan sampai kuburan leluhur kami kalian gusur. Kami tidak ikhlas," sambungnya.

Dalam aksinya mereka membawa sejumlah tuntutan utama. Pertama, blokir dan cabut seluruh izin pertanahan (HGU, HGB, Hak Pakai, dan bentuk perizinan lainnya). Termasuk, seluruh izin kehutanan yang terbukti berkonflik dengan petani, masyarakat adat, nelayan, buruh tani, dan rakyat kecil.

Kedua, keluarkan kebun rakyat, permukiman rakyat, kampung, dusun, desa definitif, serta wilayah masyarakat adat yang telah ada dan dikelola secara turun-temurun dari kawasan hutan, serta memberikan kepastian hukum atas hak-hak rakyat melalui skema Reforma Agraria, Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH), dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Kemudian ketiga, mendesak adanya penyelesaian seluruh konflik agraria, kehutanan, pesisir, kelautan, dan sumber daya alam secara menyeluruh, berkeadilan, partisipatif, transparan, dan berkepastian hukum dengan mengutamakan perlindungan hak-hak rakyat.

Keempat, hentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, serta pelanggaran hak asasi manusia terhadap petani, masyarakat adat, nelayan, buruh tani, dan pejuang reforma agraria di seluruh Indonesia.

Lalu kelima, mendesak pelaksanaan redistribusi tanah untuk rakyat melalui Reforma Agraria guna mewujudkan keadilan sosial, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, memperkuat kedaulatan pangan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mendukung swasembada pangan dan energi nasional.

Editorial Team

Related Article