Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi dan Tanyakan Ponsel ke Polisi
Petugas penggali kubur Sutrimo yang seluruhnya berjumlah 9 orang saat sedang persiapkan desinfektan pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Desa Wlahar. (IDN Times/Cokie Sutrisno)
  • Kuasa hukum Sutrimo mengajukan surat permohonan SP2HP kepada Polda Metro Jaya terkait penyidikan kematian kliennya.
  • Keluarga juga meminta kejelasan keberadaan ponsel Sutrimo yang hingga saat ini belum diketahui.
  • Polda Metro Jaya telah melakukan ekshumasi di Banyumas dan mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah keluarga segera mendapat SP2HP dan info ponsel?
Vote Now
23 Juli 2026

Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di Klinik Mordent Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah dan dinyatakan meninggal dunia.

Rabu (12/8/2026)

Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi di Banyumas. Tim mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium.

Senin (31/8/2026)

Aan Rohaeni mendatangi Polda Metro Jaya dan mengajukan surat permohonan SP2HP terkait kematian Sutrimo.

hingga saat ini

Keluarga belum mengetahui keberadaan ponsel Sutrimo.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah keluarga segera mendapat SP2HP dan info ponsel?
Vote Now
  • What?
    Keluarga Sutrimo menagih SP2HP penyidikan kematian Sutrimo dan menanyakan keberadaan ponselnya.
  • Who?
    Kuasa hukum Sutrimo, Aan Rohaeni, keluarga Sutrimo, dan Polda Metro Jaya.
  • Where?
    Di Polda Metro Jaya, Jakarta.
  • When?
    Senin (31/8/2026).
  • Why?
    Informasi hasil ekshumasi dari penyidik masih belum ada, sementara keluarga ingin memperoleh SP2HP sebagai pelapor.
  • How?
    Aan Rohaeni menyampaikan surat permohonan SP2HP secara formal kepada Polda Metro Jaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah keluarga segera mendapat SP2HP dan info ponsel?
Vote Now

Aku tahu Aan Rohaeni datang ke Polda Metro Jaya untuk bertanya tentang Sutrimo. Keluarga ingin surat tentang penyidikan kematiannya dan ingin tahu ponselnya ada di mana. Polisi pernah membuka makam Sutrimo di Banyumas untuk diperiksa. Sekarang, keluarga masih belum tahu ponsel itu dan belum mendapat informasi dari penyidik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah keluarga segera mendapat SP2HP dan info ponsel?
Vote Now

Permohonan SP2HP secara formal menunjukkan keluarga menggunakan hak pelapor untuk meminta perkembangan penyidikan. Langkah ini juga menempatkan pertanyaan mengenai hasil ekshumasi dan keberadaan ponsel Sutrimo dalam komunikasi resmi dengan Polda Metro Jaya, di tengah pemeriksaan sampel ekshumasi untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah keluarga segera mendapat SP2HP dan info ponsel?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Sutrimo, Aan Rohaeni mendatangi Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu datang menagih Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kematian kliennya.

"Kami memang sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan SP2HP, khususnya terkait dengan karena memang berdasarkan berita, hasil ekshumasi itu seharusnya katanya minggu kemarin ya sudah dapat. Tapi kami memang sampai kemarin informasi masih kontak-kontakan dengan penyidik masih belum ada," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2026).

"Jadi hari ini kami secara formal, legal formal kita bersurat karena itu hak dari pelapor salah satunya adalah mendapatkan SP2HP," lanjutnya.

1. Keluarga tanyakan ponsel Sutrimo

Selain itu, ia juga menanyakan keberadaan handphone Sutrimo. Sebab, hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui keberadaannya.

"Karena HP almarhum Sutrimo sampai dengan detik ini kita tidak pernah tahu itu di mana posisinya," ujarnya.

2. Polda Metro Jaya telah melakukan ekshumasi

Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Rabu (12/8/2026). (IDN Times/Cokie Sutrisno)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengangkat jenazah kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah,Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).

Tim gabungan dokter forensik tidak hanya berasal dari satu wilayah. Pemeriksaan melibatkan PDFMI DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selain dokter forensik medikolegal, tim juga melibatkan sejumlah ahli lain, termasuk dari laboratorium forensik, toksikologi, ahli DNA hingga histopatologi anatomi.

Sampel yang diperoleh selama proses ekshumasi nantinya akan diperiksa di laboratorium untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.

3. Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di klinik

Ilustrasi meninggal dunia. (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di Klinik Mordent Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah dan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah kemudian dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah. Polisi pun menyelidiki kematian Sutrimo dan meningkatnya ke tahap penyidikan dengan menerapkan pasal dugaan pembunuhan.

Sampaikan pilihanmu soal permintaan keluarga Sutrimo

Perlukah keluarga segera mendapat SP2HP dan info ponsel?

See More
Ya, perlu segera diberikan
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tunggu proses penyidikan

Curated For You

Editorial Team

Related Article