Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Sutrimo, Aan Rohaeni mendatangi Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu datang menagih Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kematian kliennya.
"Kami memang sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan SP2HP, khususnya terkait dengan karena memang berdasarkan berita, hasil ekshumasi itu seharusnya katanya minggu kemarin ya sudah dapat. Tapi kami memang sampai kemarin informasi masih kontak-kontakan dengan penyidik masih belum ada," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2026).
"Jadi hari ini kami secara formal, legal formal kita bersurat karena itu hak dari pelapor salah satunya adalah mendapatkan SP2HP," lanjutnya.
