Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi dan Tanyakan Ponsel ke Polisi

Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi dan Tanyakan Ponsel ke Polisi
Petugas penggali kubur Sutrimo yang seluruhnya berjumlah 9 orang saat sedang persiapkan desinfektan pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Desa Wlahar. (IDN Times/Cokie Sutrisno)
  • Kuasa hukum Sutrimo mengajukan surat permohonan SP2HP kepada Polda Metro Jaya terkait penyidikan kematian kliennya.
  • Keluarga juga meminta kejelasan keberadaan ponsel Sutrimo yang hingga saat ini belum diketahui.
  • Polda Metro Jaya telah melakukan ekshumasi di Banyumas dan mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah keluarga segera mendapat SP2HP dan info ponsel?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Sutrimo, Aan Rohaeni mendatangi Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu datang menagih Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kematian kliennya.

"Kami memang sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan SP2HP, khususnya terkait dengan karena memang berdasarkan berita, hasil ekshumasi itu seharusnya katanya minggu kemarin ya sudah dapat. Tapi kami memang sampai kemarin informasi masih kontak-kontakan dengan penyidik masih belum ada," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2026).

"Jadi hari ini kami secara formal, legal formal kita bersurat karena itu hak dari pelapor salah satunya adalah mendapatkan SP2HP," lanjutnya.

  1. 1. Keluarga tanyakan ponsel Sutrimo

    Selain itu, ia juga menanyakan keberadaan handphone Sutrimo. Sebab, hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui keberadaannya.

    "Karena HP almarhum Sutrimo sampai dengan detik ini kita tidak pernah tahu itu di mana posisinya," ujarnya.

  2. 2. Polda Metro Jaya telah melakukan ekshumasi

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Rabu (12/8/2026). (IDN Times/Cokie Sutrisno)
    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Rabu (12/8/2026). (IDN Times/Cokie Sutrisno)

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengangkat jenazah kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah,Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).

    Tim gabungan dokter forensik tidak hanya berasal dari satu wilayah. Pemeriksaan melibatkan PDFMI DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    Selain dokter forensik medikolegal, tim juga melibatkan sejumlah ahli lain, termasuk dari laboratorium forensik, toksikologi, ahli DNA hingga histopatologi anatomi.

    Sampel yang diperoleh selama proses ekshumasi nantinya akan diperiksa di laboratorium untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.

  3. 3. Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di klinik

    Ilustrasi meninggal dunia. (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi meninggal dunia. (IDN Times/Mardya Shakti)

    Diketahui, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di Klinik Mordent Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah dan dinyatakan meninggal dunia.

    Jenazah kemudian dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah. Polisi pun menyelidiki kematian Sutrimo dan meningkatnya ke tahap penyidikan dengan menerapkan pasal dugaan pembunuhan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More