Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 WIB, sesaat setelah rangkaian seremoni peresmian jembatan selesai.
TNI AD Buka Suara soal Jembatan Pangandaran Ambruk yang Dibangun Kodim 0625

- Jembatan Gantung Pongpet di Cijulang, Pangandaran, ditutup untuk evaluasi teknis dan perbaikan setelah tali sling sisi kiri terlepas saat peresmian pada 30 Agustus 2026.
- TNI AD menegaskan struktur utama jembatan tidak ambruk; kendala terjadi ketika lebih dari 50 orang melintas bersamaan, melampaui kapasitas penggunaan yang ditetapkan.
- Bupati Pangandaran dan Dandim 0625 berada dalam insiden namun seluruh rombongan selamat tanpa korban jiwa; jembatan sebelumnya dibatasi maksimal tiga orang melintas bersamaan.
Jakarta, IDN Times - Jembatan Gantung Pongpet di Dusun Margajaya RT 01/12, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terlihat ditutup usai roboh ketika dilakukan peresmian pada Minggu, 30 Agustus 2026. Selama ditutup, pemda dan TNI Angkatan Darat (AD) melakukan evaluasi teknis dan perbaikan. Tujuannya, untuk memastikan keamanan dan kelayakannya sebelum kembali dapat digunakan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, mengklarifikasi insiden yang terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2026, bukan jembatan ambruk. Struktur utama jembatan tetap berada pada posisinya.
"Sementara, bagian yang mengalami kendala adalah tali sling pada sisi kiri yang terlepas dari sistem pengikat utama," ungkap Donny dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
Tali sling pada sisi kiri terlepas dari sistem pengikat utama, kata jenderal bintang satu tersebut, terjadi setelah lebih dari 50 orang melintas secara bersamaan dan melampaui kapasitas yang telah ditentukan. Donny menyebut sebelum jembatan gantung digunakan, Kodim 0625/Pangandaran juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan membuat papan pemberitahuan di sisi jembatan mengenai kapasitas serta ketentuan penggunaannya.
"Namun, antusiasme warga setelah prosesi peresmian menyebabkan ketentuan tersebut tidak diindahkan," tutur dia.
Donny menyebut pelurusan informasi perlu disampaikan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi dan penyebab kejadian. Sehingga, tidak terjadi penyesatan informasi maupun misinterpretasi terhadap fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan.
1. Evaluasi perbaikan jembatan gantung

Kondisi jembatan gantung Pongpet di Dusun Margajaya, Kabupaten Pangandaran usai alami insiden pada Minggu, 30 Agustus 2026. (Dokumentasi TNI AD) Lebih lanjut, Donny mengatakan, evaluasi yang dilakukan terhadap jembatan meliputi pemeriksaan kekuatan struktur, sistem pengikat tali sling dan kapasitas maksimal jembatan.
"Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk memastikan seluruh komponen konstruksi dalam kondisi aman. Sekaligus menyempurnakan pengaturan penggunaan jembatan ke depan," katanya.
Donny menyebut Jembatan Gantung Pongpet dibangun Kodim 0625/Pangandaran, sebagai bagian dari upaya membantu untuk meningkatkan akses dan konektivitas masyarakat Desa Margacinta dan sekitarnya.
"Kehadiran jembatan itu diharapkan dapat mendukung mobilitas serta aktivitas sosial, serta ekonomi warga setelah proses perbaikan dinyatakan selesai," tutur dia.
2. Bupati Pangandaran ikut alami insiden jembatan ambruk

Kondisi jembatan gantung Pongpet di Dusun Margajaya, Kabupaten Pangandaran usai alami insiden pada Minggu, 30 Agustus 2026. (Dokumentasi TNI AD) Dalam insiden ini, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami dan Dandim 0625 turut menjadi korban saat menjajal jembatan. Namun, rombongan selamat dan dipastikan tidak ada korban jiwa.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kapolsek Cijulang Iptu Dimas Aditama yang berada di lokasi, memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Aparat langsung melakukan pengamanan di lokasi. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dan situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Dimas, Senin (31/8/2026).
3. TNI AD sudah sosialisasi jembatan hanya bisa dilalui 3 orang bersamaan

Kondisi jembatan gantung Pongpet di Dusun Margajaya, Kabupaten Pangandaran usai alami insiden pada Minggu, 30 Agustus 2026. (Dokumentasi TNI AD) Sementara, dalam dokumentasi yang dibagikan TNI AD, terlihat sudah ada papan sosialisasi mengenai ketentuan penggunaan jembatan gantung. Salah satunya jembatan hanya bisa dilalui maksimal tiga orang pada saat bersamaan. Sedangkan, pada saat kejadian, jembatan dilewati lebih dari 50 orang.
Ada pula tulisan jembatan hanya bisa dilewati satu motor dan harus digunakan secara bergantian. Pengguna jembatan juga dilarang berlari ketika melintasi fasilitas umum tersebut.
"Beban jembatan maksimal dua ton dan tidak membawa beban berlebih ketika melintasi jembatan," tulis di papan sosialisasi yang dibuat TNI AD itu.
Jembatan Gantung Pongpet merupakan akses masyarakat di Desa Margacinta yang juga menjadi akses menuju kawasan Kampung Budaya Margacinta. Jembatan Merah Putih yang dibangun Kodim dan Yon TP Pangandaran tersebut memiliki panjang sekitar 60 meter, dengan konstruksi tali baja dan lantai papan kayu.




















