Jakarta, IDN Times- Denny Andrian Kusdayat melaporkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando atas tuduhan tindak pidana penistaan agama.
Tuduhan tersebut dilandasi atas pernyataan Ade Armando di media sosialnya pada 4 April 2018 yang menyebut bahwa "Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah".
"Hari ini saya laporkan Ade Armando karena dia menuliskan status bahwa adzan tidak suci," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).