Bogor, IDN Times - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama kepolisian memburu dua tersangka bernama Dewi dan Vira, yang merupakan jaringan penyalur tenaga kerja wanita (TKW) ilegal ke negara-negara Timur Tengah dengan modus visa wisata.
"Mereka itu ilegal karena (visa calon TKW) menggunakan visa wisata. Jaringan di Timur Tengah. Ini menjadi urusan semua, kami akan bekerja sama dengan instansi lain," kata Direktur Pengawasan, Pencegahan, Penindakan dan Perlindungan Dirjen Perlindungan KP2MI Brigjen Pol Eko Iswantoro saat di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (27/12/2024).
Brigjen Pol Eko Iswantoro menegaskan pemerintah berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja migran ilegal ke semua negara tujuan.
Ia berharap masyarakat dapat menjalankan prosedur yang benar untuk dapat berangkat bekerja ke luar negeri.