Jakarta, IDN Times - Seorang istri di Desa Temboan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri. Rohinda Tompunu (24) tewas di tangan suaminya RL alias Refrain (26). Bukan hanya itu, mertua RL yakni Jerry Tompunu (48) juga tak luput dari serangan korban hingga akhirnya dirawat di rumah sakit.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan akan mengawal kasus ini. Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Kemen PPPA, kata dia juga akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan di Polres Minahasa Selatan.
“Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban di Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Oleh karena itu, kami mendukung pihak aparat penegak hukum yang saat ini telah mengamankan terduga pelaku dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Ratna, Rabu (8/5/2024).