Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas Perempuan Ungkap Hal yang Latar Belakangi Pembunuhan Perempuan

Ilustrasi kekerasan pada anak-anak dan perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan pada anak-anak dan perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Kasus femisida meningkat di Indonesia, namun belum ada data nasional yang mencatat fenomena ini secara komprehensif
  • Deklarasi Wina mengungkapkan kondisi dan faktor-faktor yang melatarbelakangi femisida, seperti kekerasan dalam rumah tangga, penyiksaan, pembunuhan misoginis terhadap perempuan
  • Perhatian pada femisida semakin kuat dengan adanya Deklarasi Wina tentang Femisida (2012), motivasi gender berakar dari ketidakadilan gender terhadap perempuan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Berbagai kasus pembunuhan perempuan menyeruak di media massa. Kasus-kasus ini mengindikasikan tindakan femisida pada perempuan Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengungkapkan perhatian pada femisida semakin kuat dengan adanya Deklarasi Wina tentang Femisida (2012). Melalui deklarasi tersebut diketahui  secara umum tentang kondisi dan faktor apa saja yang melatarbelakangi  femisida

"Perbedaan femisida dengan homicide adalah motivasi gender yang berakar dari ketidakadilan gender terhadap perempuan," kata dia kepada IDN Times, Selasa (7/5/2024).

1. Kondisi dan faktor apa saja yang melatarbelakangi femisida

Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. (IDN Times/Triyan)
Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. (IDN Times/Triyan)

Deklarasi Wina mengungkapkan kondisi dan faktor-faktor yang melatarbelakangi femisida, seperti kekerasan dalam rumah tangga, penyiksaan dan pembunuhan misoginis terhadap perempuan kemudian pembunuhan perempuan dan anak perempuan atas dasar menjaga kehormatan dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam konteks konflik sosial bersenjata dan perang.

Selain itu ada juga pembunuhan terkait mahar, akibat dari orientasi seksual dan identitas gender, pembunuhan terhadap perempuan masyarakat adat, pembunuhan bayi perempuan dan janin berdasarkan seleksi jenis kelamin, pelukaan dan pemotongan genitalia perempuan (P2GP) dan tuduhan sihir hingga femisida yang terkait dengan kejahatan terorganisir dan sejenisnya.

2. Belum ada data nasional tentang femisida

Ilustrasi kekerasan dalam hubungan (Pexels.com/Karolina Grabowska)
Ilustrasi kekerasan dalam hubungan (Pexels.com/Karolina Grabowska)

Ami sapaan karibnya menjelaskan, saat ini sulit untuk menyimpulkan apakah terjadi peningkatan femisida di Indonesia karena belum ada data nasional yang mencatat fenomena ini secara komprehensif. Menurutnya, data pantauan media yang dilakukan oleh Komnas Perempuan juga masih sangat terbatas.

"Kami tidak bisa mengatakan kondisi saat ini terjadi peningkatan femisida karena belum ada data nasional tentang femisida, sementara data pantauan media yang dilakukan Komnas Perempuan sangat terbatas," katanya.

 

3. Setiap nyawa perempuan berharga

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat rilis kasus penemuan mayat dalam koper di Bekasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat rilis kasus penemuan mayat dalam koper di Bekasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Dia menjelaskan fenomena femisida sejak dulu sudah ada namun pihaknya tak menamainya sebagai femisida tetapi sebagai pembunuhan biasa atau homisda.

Namun demikian, Ami sapaan karibnya menegaskan setiap nyawa perempuan sangat berharga, dan upaya pencegahan harus dilakukan agar perempuan tidak menjadi korban femisida.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us