Jakarta, IDN Times – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan para korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapatkan keadilan.
Selain itu, Kemen PPPA juga bakal terus mengawasi proses hukum penanganan dan tindak lanjut kasus kekerasan seksual dengan tersangka MSAT alias Bechi itu. Diketahui, MSAT merupakan anak dari kiai pemilik ponpes tersebut.
"Dalam menjalankan fungsi penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan sebagai wujud komitmen kehadiran negara, Kemen PPPA akan terus mengawal proses hukum yang saat ini tengah berjalan dan memastikan para korban mendapatkan akses terhadap keadilan dan bebas dari diskriminasi dalam sistem peradilan,” ujar Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA, Margareth Robin Korwa, dalam Rapat Koordinasi Kasus Kekerasan Seksual Kabupaten Jombang, dilansir Sabtu (6/8/2022).