Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan melalui perdagangan.
Pembahasan tersebut dilakukan saat Joint Meeting of APEC Ministers Responsible for Women and Ministers Responsible for Trade di Arequipa, Peru.
Kemen PPPA bahkan menetapkan definisi khusus untuk usaha milik perempuan guna memperkuat pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam ekonomi nasional.
“Kebijakan ini bertujuan menegaskan kontribusi besar perempuan dalam ekonomi nasional melalui kewirausahaan serta memungkinkan mereka mengelola dan memimpin bisnis secara efektif,” kata Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Indra Gunawan, dikutip Kamis (23/5/2024),