Kemen PPPA Jabarkan Peran Perempuan dan Anak Bidang Sains hingga Tekno

- Kementerian PPPA komitmen memberdayakan perempuan dan anak perempuan di bidang STEM
- Indonesia menyoroti pendidikan dan literasi digital, menciptakan dunia digital yang aman, dan pengembangan kebijakan inklusif dalam High-Level Policy Dialogue on Women and The Economy APEC 2024
- Program transformasi digital perempuan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan kebijakan responsif gender menjadi fokus utama Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan di bidang STEM
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan komitmen negara dalam memberdayakan perempuan dan anak perempuan di bidang STEM (Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika).
“Kita telah menyaksikan bersama begitu pesatnya perubahan teknologi dan inovasi selama pre-post pandemik COVID-19 dan bagaimana hal itu sangat bermanfaat bagi kemanusiaan, tak terkecuali perempuan dan anak," kata Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Indra Gunawan, dikutip Senin (20/5/2024).
Hal ini disampaikan saat pemerintah Indonesia turut hadir dalam pertemuan High-Level Policy Dialogue on Women and The Economy (HLPDWE) APEC 2024 yang diadakan di Arequipa, Peru.
1. Pendidikan dan literasi digital yang lebih baik bagi perempuan

Dalam agenda itu, Indonesia menyoroti tiga fokus utama dalam meningkatkan peran perempuan dan anak perempuan di bidang STEM. Pertama, pendidikan dan literasi digital memastikan masa depan yang lebih baik bagi perempuan.
Pada Presidensi G20 tahun 2022, kata dia, Indonesia sudah mengangkat isu ketimpangan gender dalam sektor digital. Hal ini merupakan salah satu kontribusi nyata Indonesia menyusun inisiasi dan standar pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender dalam era digital.
“Memastikan perempuan mendapatkan akses yang setara dalam teknologi, finansial, dan kesempatan kerja dalam STEM adalah krusial. Untuk itu, ketersediaan data terpilah menurut jenis kelamin di bidang STEM menjadi syarat dasar untuk dapat menciptakan kebijakan yang efektif, termasuk dalam menyusun strategi untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan,” ujar Indra.
2. Dunia digital yang aman bagi perempuan dan anak

Indra menjabarkan sejumlah program yang dikerjakan dalam isu ini, program transformasi digital perempuan, beasiswa digital talent, dan program pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Kemudian, fokus kedua adalah menciptakan dunia digital yang aman bagi perempuan dan anak. Dalam hal ini, Indonesia telah mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun 2022 yang merupakan terobosan bagi Indonesia yang dapat memperkuat pelindungan bagi perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan seksual, termasuk dalam dunia digital
3. Kebijakan inklusif untuk perempuan memajukan teknologi

Indra menyampaikan, fokus Indonesia yang ketiga adalah pengembangan kebijakan yang inklusif untuk mendorong partisipasi perempuan dalam kemajuan teknologi.
“Perempuan harus menjadi garda terdepan dalam perkembangan teknologi. Kebijakan yang responsif gender dapat mengatasi tantangan perempuan dalam sektor STEM dan mampu meningkatkan akses perempuan terhadap keterampilan, kepemimpinan, dan sumber daya teknologi digital," kata dia.