Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan vonis hukuman mati pada terdakwa pemerkosa 13 Santriwati Bandung, Jawa Barat Herry Wirawan. Menanggapi hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, setuju dengan hukuman mati yang diberikan.
“Kami mengapresiasi putusan banding Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, menurut kami sudah sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan harapan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dilansir Selasa (5/4/2022).