Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang berupaya memberikan perlindungan bagi anak di ranah daring atau online.
Berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, sebanyak 25,8 persen pengguna internet adalah anak. Selain itu, mayoritas anak Indonesia usia lima tahun ke atas sudah mengakses media sosial.
“Berkembang pesatnya laju teknologi dan informasi banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pada anak-anak, seperti adiksi gawai internet, adiksi pornografi, cyberbullying, eksploitasi seksual anak ranah daring, kekerasan berbasis online,” kata Bintang dalam Webinar Menuju Generasi Emas 2045, dikutip Sabtu (20/8/2022).