Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya pada 19 Oktober, menjadi 20 Oktober 2021. Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya sebaran virus corona.
Kamaruddin menjelaskan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tetap dilakukan pada 19 Oktober 2021 meski libur nasionalnya bergeser.
"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujar Kamaruddin dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (11/9/2021).