Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemenag Klaim Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan

Suasana Jabal Rahmah jelang Wukuf di Arafah, Sabtu (15/6/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)
Intinya sih...
- Kemenag memastikan proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi sesuai aturan yang berlaku
- Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri bertanggung jawab menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah
- Proses pengadaan dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh Inspektorat Jenderal serta BPK
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (Diryanlu) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Subhan Cholid.
Subhan Cholid menyampaikan, proses pengadaan layanan haji dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi.
Editorial Team
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
EditorSatria Permana
Follow Us