Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriyah tahap II. Penutupan itu dilakukan pada 5 April 2024.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab, mengatakan, kuota jemaah haji reguler yang membayar Bipih sudah terpenuhi. Dia menjelaskan, pada 2024 Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 241 ribu.
Jumlah tersebut terdiri dari 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” ujar Saiful Mujab dalam keterangannya, dikutip Minggu (7/4/2024).