Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Raker Komisi II DPR bersama KPU Kemendagri dan Bawaslu terkait PSU. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri menerima ratusan usulan pembentukan daerah otonomi khusus hingga usulan daerah istimewa dan daerah otonomi khusus.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan, terdapat enam daerah yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa. 

Hal tersebut disampaikan Akmal Malik dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (25/4/2025). 

“Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Akmal dalam rapat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di