Kemendagri Pangkas Anggaran Dukcapil, Semula Rp2,2 T Jadi Rp328 M

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, mematuhi arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk melakukan efisiensi anggaran Kemendagri 2025.
Tito menurutkan, anggaran di berbagai jenjang bagian Kemendagri dipangkas. Misalnya, anggaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terpangkas dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.
"Dukcapil yang semula Rp2,2 triliun terutama tadi untuk penguatan infrastruktur IT untuk mendukung SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menjadi Rp328 miliar," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Selain itu, anggaran Sekretariat Jenderal Kemendagri juga ikut dipangkas yakni semula Rp453,5 miliar, menjadi Rp279 miliar. Lalu anggaran DKPP dari Rp89 miliar menjadi Rp30 miliar, dan IPDN dari Rp618 miliar menjadi Rp493 miliar.