Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menjalankan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda), termasuk dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal itu disampaikan Mendagri dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia menekankan bahwa Kemendagri akan terus mengevaluasi perkembangan pendapatan dan belanja daerah. Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 31 Juli 2026, total realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mencapai Rp606,8 triliun atau 51,05 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp691,8 triliun atau 51,93 persen.
