Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI (Dok.IDN Times/BKHumas Kemendikbud)
Perlu diketahui, koalisi organisasi pendidikan menyatakan sikap menolak RUU Ciptaker Klaster Pendidikan dan Kebudayaan.
"Menolak RUU Cipta kerja Kluster Pendidikan dan Kebudayaan. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat RI dan pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan klaster pendidikan dan kebudayaan dari RUU Cipta Kerja," demikian pernyataan sikap koalisi organisasi pendidikan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 22 September 2020.
Koalisi Organisasi Pendidikan itu terdiri dari Majelis Pendidikan Tinggi dan Penelitian Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, LP Ma'arif NU PBNU, NU Circle, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.
Kemudian, Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa (PKBTS), dan Majelis Wali Amanat Universitas Djuanda Bogor.