Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengkaji penggunaan aplikasi PeduliLindungi di satuan pendidikan. Kajian ini dilakukan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Saat ini, Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan sedang melakukan uji coba pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Direktur Jendral PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri dalam Bincang Pendidikan Virtual, Jumat (24/9/2021).