Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menyampaikan komitmennya untuk pencegahan dan penanganan dampak judi online di seluruh unsur pendidikan tinggi.
Hal ini disampaikan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, saat konferensi pers 'Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Keamanan Siber dan Pelindungan Data.'
Dia mengatakan, fenomena judi online sangat meresahkan di tingkat kelompok pelajar dan mahasiswa.
"Kemdiktisaintek sudah memerintahkan kepada setiap pemimpin perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan dalam judi online,” kata Satryo, dikutip Jumat (22/11/2024).