Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendukung langkah tegas Pemerintah Arab Saudi memberantas makelar atau percaloan ilegal dalam pengadaan layanan haji 2027. Kemenhaj menegaskan, siap memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar seluruh proses pengadaan berjalan bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, sikap tegas Pemerintah Arab Saudi adalah langkah strategis yang telah dinantikan dan menjadi momentum penting bagi pembenahan penyelenggaraan haji.
“Kami menyambut baik surat edaran yang disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terkait sikap tegas pemerintah Kerajaan Arab Saudi, untuk memantau dan melarang keras praktik-praktik makelar atau percaluan dalam proses pengadaan pelayanan haji di Arab Saudi,” ujar Dahnil di Jakarta, dikutip dari laman haji.go.id, Sabtu (7/11/2026).