Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bahlil Ancam Somasi Penyebar Rumor Keterlibatannya Menyadap Prabowo

4 min read
Bahlil Ancam Somasi Penyebar Rumor Keterlibatannya Menyadap Prabowo
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (tengah) ketika membuka rapat kerja di Maluku. (Tangkapan layar YouTube Kabar Golkar)
  • Bahlil Lahadalia membantah terlibat penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, menyatakan dirinya juga menjadi korban, dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
  • Ketua Umum Golkar itu mengancam somasi serta proses hukum bagi penyebar tuduhan, memberi waktu tiga hari, dan menyebut narasi negatif berpotensi mengganggu elektabilitas partai.
  • Bareskrim Polri menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka, termasuk Irjen Slamet Uliandi yang diduga memberi izin operasi penyadapan melalui Monitoring Centre.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengancam bakal menempuh langkah somasi dan upaya hukum terhadap pihak yang menyebarkan rumor ia terlibat dalam penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia membantah ikut terlibat aktivitas penyadapan ilegal tersebut.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menambahkan justru ia ikut menjadi korban penyadapan. Sama seperti Prabowo. Sebab, selain presiden, ketua umum-ketua umum partai politik juga ikut disadap.

"Tiba-tiba ada satu cerita yang ngarang dari mana saya tidak tahu, yang mengatakan tiga jam sebelum para jenderal ditangkap, ada ketua umum partai rapat dengan mereka. Awal-awalnya saya tidak terlalu ngeh, karena kan ketua umum banyak. Tapi, begitu saya bangun pagi dari pesawat, oh ini sudah menuduhnya ke saya. Saya bilang 'ini apa maksudnya?' Ini berarti sudah menuduh ketum partai," ungkap Bahlil ketika berbicara di Maluku dan dikutip dari YouTube Kabar Golkar pada Sabtu (7/11/2026).

Ia pun mendorong personel kepolisian agar mengungkap dengan tuntas penyidikan terkait penyadapan ilegal terhadap Prabowo termasuk siapa saja pihak yang ikut terlibat. Di forum itu, Bahlil tiba-tiba menyinggung sosok senior yang mengenakan kacamata dan kerap berbicara di program siniar.

"Saya bilang 'kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, maka buktikan. Kalau tidak saya akan somasi dan proses secara hukum.' Karena ini berbahaya," tutur ketua umum asal Papua itu.

Meskipun di forum itu Bahlil tidak menyebut identitas sosok senior yang diduga ikut menyebarkan narasi ia terlibat dalam aktivitas penyadapan ilegal.

  1. 1. Tuduhan Bahlil ikut terlibat penyadapan karena ingin menjatuhkan elektabilitas Golkar

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)

    Lebih lanjut, kata Bahlil menuduhanya ikut terlibat aktivitas penyadapan sama dengan menyebut dia ikut secara aktif menyadap Prabowo. Justru ia bingung mengapa dinarasikan demikian.

    "Menurut saya, ini gak sehat," kata Bahlil.

    Pria yang juga merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi itu mewanti-wanti semua kadernya adanya penyebaran narasi negatif diduga karena ingin menurunkan elektabilitas partai dengan lambang pohon beringin itu. Berdasarkan informasi yang ia terima, elektabilitas Golkar kini ada di angka 10,5 persen hingga 13 persen.

    "Hati-hati kita mau dimainkan. Mereka sedang menguji kekompakan kita. Tapi, saya tidak akan mundur sejengkal pun untuk orang-orang yang ingin merusak partai," tutur dia.

  2. 2. Bahlil menepis ikut terlibat melakukan penyadapan ke Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pembuka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026)
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pembuka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Sidang tersebut membahas berbagai isu strategis, mengevaluasi program kerja pemerintah, sekaligus menandai dua tahun masa kerja Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

    Bahlil menepis ia ikut terlibat penyadapan terhadap Prabowo. Sebab, ia sendiri ikut menjadi korban penyadapan ilegal.

    "Jadi, mereka ingin membangun persepsi seolah-olah kita ada urusannya dengan penyadapan. Gimana mungkin saya bisa ikut atur penyadapan, sementara saya juga disadap? Abolege ini," kata Bahlil.

    Ia kembali mendorong personel kepolisian untuk mengungkap hasil temuan mereka. Termasuk adanya rapat yang diklaim diikutinya.

    "Kalau ada rapat buka saja, siapa yang ikut. Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu. Tapi, tuduhan di sosmed ini kan semakin gila. Udah ke mana-mana ini barang," tutur dia.

    Bahlil pun memberikan waktu tiga hari untuk melayangkan ke somasi terhadap pihak-pihak yang ikut menyebarkan isu tersebut.

  3. 3. Bareskrim Mabes Polri tetapkan 4 perwira tinggi kepolisian jadi tersangka

    Listyo Sigit Prabowo
    Presiden Prabowo Subianto ketika menerima Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ketika itu masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Kepresidenan. (Dokumentasi Biro Pers Istana)

    Sementara, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat perwira tinggi di kepolisian sebagai tersangka penyadapan komunikasi Presiden. Tersangka terbaru yang diumumkan yakni Irjen Slamet Uliandi yang sempat menduduki posisi Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri.

    Tiga tersangka lainnya yang sudah diumumkan ke publik yakni:

    1. Jenderal Listyo Sigit Prabowo (mantan Kapolri)

    2. Irjen Ahrie Sonta Nasution (Kadivkum Polri)

    3. Irjen Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri)

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, mengatakan, peran Slamet dalam dugaan operasi penyadapan itu adalah sebagai dewan pembina pusat pemantuaan atau Monitoring Centre (MC). Dia memberikan izin setiap operasi yang dilakukan Kepala Bagian Pemantauan, Eko Hadi dan Ahrie.

    "Sampai dengan saat ini, Kabag Mon yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari Saudara SU," ujar Suhermanto saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada Kamis.

Related Articles

See More