Dahnil menyampaikan, upaya strategis ini harapannya dapat menjadi bagian dari pembenahan pelayanan haji 2027. Seluruh proses pengadaan harus berorientasi pada kepentingan jemaah, sehingga dana yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk layanan yang layak, aman, dan berkualitas.
Kemenhaj RI Dukung Arab Saudi Berantas Makelar dan Mafia Haji 2027

Kemenhaj mendukung langkah Arab Saudi memberantas makelar dan percaloan ilegal dalam pengadaan layanan haji 2027 melalui koordinasi untuk proses yang bersih, transparan, dan legal.
Arab Saudi menekankan integritas kontrak serta larangan perantara paksa, hadiah, dan komisi finansial, karena praktik ilegal berpotensi menaikkan biaya tanpa meningkatkan kualitas layanan jemaah.
Kemenhaj menyiapkan tim pengadaan, mengajak publik melaporkan kecurangan, dan memperkuat pengawasan; Arab Saudi akan menindak pelanggar maupun pihak yang bekerja sama atau menutupi pelanggaran.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendukung langkah tegas Pemerintah Arab Saudi memberantas makelar atau percaloan ilegal dalam pengadaan layanan haji 2027. Kemenhaj menegaskan, siap memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar seluruh proses pengadaan berjalan bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, sikap tegas Pemerintah Arab Saudi adalah langkah strategis yang telah dinantikan dan menjadi momentum penting bagi pembenahan penyelenggaraan haji.
“Kami menyambut baik surat edaran yang disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terkait sikap tegas pemerintah Kerajaan Arab Saudi, untuk memantau dan melarang keras praktik-praktik makelar atau percaluan dalam proses pengadaan pelayanan haji di Arab Saudi,” ujar Dahnil di Jakarta, dikutip dari laman haji.go.id, Sabtu (7/11/2026).
1. Komitmen pengadaan perhajian berjalan dengan cara legal dan bersih

Ilustrasi Jemaah haji indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti) Dahnil menyebut, langkah tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar proses pengadaan layanan haji, baik di Arab Saudi maupun Indonesia terbebas dari praktik makelar dan percaloan. Ia menyatakan, Kemenhaj siap memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara bersih.
Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi dalam surat resminya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan keabsahan kontrak dengan perusahaan penyedia layanan. Praktik pemaksaan penggunaan perantara, pemberian hadiah berupa barang, maupun komisi finansial dengan dalih pemasaran atau alasan lainnya perlu dicegah.
Dahnil menyampaikan, praktik-praktik ilegal ini berpotensi meningkatkan biaya paket layanan tanpa diimbangi peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah. Oleh sebab itu, setiap tahapan pengadaan dan penandatanganan kontrak harus sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami bersama pemerintah kerajaan Arab Saudi tentu akan bekerja sama untuk memastikan semua proses pengadaan perhajian, terutama yang akan berlangsung di Arab Saudi dan kemudian juga di Indonesia, dapat berjalan dengan cara-cara yang bersih,” tegas Dahnil.
2. Kemenhaj menginisiasi gerakan Bongkar Mafia Haji dan Umrah

Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak menghadiri kegiatan manasik Haji di Asrama Haji Medan (IDN Times/Indah Permata Sari) Sebelumnya Kemenhaj telah menginisiasi gerakan Bongkar Mafia Haji dan Umrah sebagai bagian dari komitmen pemberantasan praktik ilegal pengadaan haji.
Dahnil menyampaikan, persiapan pengadaan layanan haji 2027 di Arab Saudi akan segera dimulai. Kemenhaj akan mengirimkan tim pengadaan untuk bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan atau provider haji.
Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses tersebut dan melaporkan apabila menemukan kecurangan maupun praktik percaloan.
“Kami berharap ada partisipasi publik untuk turut mengawasi proses-proses persiapan pengadaan di sana dan melaporkan apabila ditemukan kecurangan, praktik makelar, praktik percaloan, dan sebagainya,” ujar Dahnil.
3. Pemerintah Arab Saudi akan tindak tegas pelanggaran tanpa pandang bulu

Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak menghadiri kegiatan manasik Haji di Asrama Haji Medan (IDN Times/Indah Permata Sari) Apabila dalam prosesnya terjadi pelanggaran, Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan akan menindak tegas pelanggaran, termasuk pihak yang bekerja sama dengan pelanggar maupun yang menutupi praktik tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Kemenhaj akan memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh jajaran yang terlibat menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan.






















