Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam dugaan pembunuhan warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. KemenHAM mengungkapkan, tidak ada alasan yang membenarkan pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak bersalah.
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya video yang diduga memperlihatkan penembakan warga sipil dan klaim TPNPB-OPM telah menewaskan tiga warga yang dituduh sebagai agen intelijen militer Indonesia.
"KemenHAM RI mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo sebagaimana video yang beredar luas. Tidak boleh ada pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak berdosa. Di tengah eskalasi konflik yang terus meningkat di Papua belakangan ini, KemenHAM RI mendorong agar semua pihak menahan diri," kata Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, dikutip Jumat (24/7/2026).
