Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membangun delapan unit hunian bagi warga terdampak banjir dan longsor di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pembangunan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan semangat pengabdian yang terus didorong Menhut Raja Juli Antoni menjadi landasan bagi jajaran Polisi Kehutanan untuk tidak hanya menjaga kawasan hutan, tetapi juga hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Budhi Bhakti Wirawana mengajarkan bahwa pengabdian Polisi Kehutanan tidak berhenti pada menjaga kawasan hutan. Ketika masyarakat menghadapi bencana, nilai-nilai itu menuntun kami untuk hadir, bergotong royong, dan memberikan manfaat nyata. Menjaga hutan pada hakikatnya juga berarti menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung padanya,” ujar Dwi seperti dilansir dari situs resmi Kemenhut, Jumat (24/7/2026).
