Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menandatangani nota kesepahaman (MoU) upaya strategis penguatan perlindungan keanekaragaman hayati dan pengawasan organisme pengganggu ditingkatkan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding di Kantor Kemenhut, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
“Insyaallah dengan pertemuan ini, tembok-tembok ego sektoral yang selama ini berdiri kukuh di antara kementerian dan lembaga, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, harus dirubuhkan. Karena satu kementerian dengan yang lain itu saling tersambung, kalau ada yang mampet di satu sektor, banyak sektor lain yang tidak bisa bergerak,” ujar Menhut.
“Kita mulai kerja koordinatif dan kolaboratif untuk sama-sama mengamankan Indonesia kita, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita,” lanjutnya.
