Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menindaklanjuti laporan dugaan konflik antara satwa liar jenis beruang madu (Helarctos malayanus) dengan seorang warga di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Penanganan dilakukan segera setelah laporan diterima dengan mengerahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) ke lokasi untuk melakukan mitigasi dan mencegah konflik serupa terulang.
Langkah ini merupakan komitmen Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menjalankan perintah Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memperkuat mitigasi konflik manusia dan satwa liar melalui penanganan yang cepat, kolaboratif, dan berbasis konservasi. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga tanpa mengabaikan perlindungan satwa liar beserta habitat alaminya.
