Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kerja sama ini dilakukan dalam bidang penegakan hukum dan rehabilitasi. Agus menyatakan kolaborasi ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari korban pecandu dan penyalahguna narkotika.
“Syukur Alhamdulillah tentunya kerja sama yang sudah terjalin (dengan BNN) selama ini sudah cukup baik. Terima kasih kepada Kepala BNN karena kita bersama-sama sudah melakukan lebih dari 40 kali upaya penangkalan dari penyelundupan narkotika ke dalam dan keluar dari Lapas,” kata dia di Kemenimipas, Selasa (11/3/2025).