Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Terungkapnya Jaringan Narkoba Direktur Persiba Catur Adi

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kalimantan Timur (Kaltim). Jaringan narkoba itu diduga dikendalikan Direktur Persiba Catur Adi.

“Peran C adalah sebagai bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Senin (10/3/2025).

Peredaran narkoba ini terungkap ketika polisi menggelar razia di Lapas Kelas IIA Balikpapan pada 27 Februari 2025. Razia itu dilakukan karena dugaan peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram sabu.

“Betul didapatkan peredaran narkoba di sana, yang semulanya info ada tiga kilo, sekarang tinggal 69 gram yang diamankan itu dari sembilan tersangka,” ujar dia.

Dalam menjalankan bisnis haramnya, Catur dibantu delapan tersangka lain yang merupakan napi di Lapas IIA Balikpapan.

Mereka adalah E yang berperan sebagai pengendali, dan tersangka lain yang juga berinisial E sebagai bendahara.

“S, J, S, A, A, B, F, ini adalah penjual di dalam lapas, barbuknya sabu,” lanjutnya.

Dalam modus operandinya, E selaku bendahara memberikan uang hasil penjualan ke E si pengendali. Uang itu kemudian diteruskan ke rekening D.

D kemudian mentransfer uangnya ke K dan R.

“Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Kapolda Kaltim telah menangkap delapan tersangka. Sementara itu, Catur, K, dan R, ditangkap oleh Bareskrim Polri.

“Perannya K dan R adalah yang buku rekeningnya dikuasai oleh C untuk transaksi. Totalnya sebelas,” lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us