Jakarta, IDN Times – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mendorong penguatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pengembangan Advanced Clinical Training (ACT). Langkah tersebut sebagai upaya memperluas layanan kesehatan dan keterjangkauan biaya oleh pasien.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam acara The Second National Forum of the Indonesian Health Council 2026 di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
“Jangan sampai kita menjaga kualitas dengan membatasi akses. Akses harus dibuka terlebih dahulu, kemudian secara bertahap kualitasnya kita tingkatkan. Tujuan akhirnya adalah bagaimana seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan akses yang mudah, kualitas yang baik, dan harga yang terjangkau,” ujar Menkes, dikutip dari siaran pers, Minggu (1/11/2026).