Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, dokter asing yang didatangkan akan mengisi kekosongan dokter di Tanah Air sekaligus transfer of knowledge.
"Kedatangan dokter asing, (tujuannya) pertama sesuai dengan undang-undang sudah jelas untuk transfer of knowledge. Terus untuk mengisi kekosongan. Jadi kalau sudah ada dokter lokal, ngapain ada dokter asing?" ujar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya, di Gedung Kemenkes, Rabu (10/6/2024).