POGI Kecewa Dekan FK UNAIR Dipecat Usai Kritik Kedatangan Dokter Asing

- POGI kecewa terhadap pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Budi Santoso, setelah menolak rencana mendatangkan dokter asing.
- Budi Santoso dianggap anggota kebanggaan POGI yang berkontribusi signifikan dalam mencetak dokter berkualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan kesehatan ibu dan anak.
- POGI menyatakan kebebasan akademik penting dalam memajukan ilmu pengetahuan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, serta menyayangkan keputusan pemberhentian Budi Santoso.
Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) kecewa terhadap keputusan Rektor Universitas Airlangga yang memecat Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Budi Santoso, pasca menyuarakan penolakan rencana mendatangkan dokter asing ke tanah air.
"Kami menyampaikan rasa prihatin dan kekecewaan terhadap keputusan Rektor Universitas Airlangga terkait pemberhentian anggota kami, yaitu Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.O.G, Subsp. FER, sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga," ujar Ketua Umum PP POGI, Yudi M Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7/2024).
1. Budi Santoso cetak dokter berkualitas

Yudi mengatakan Budi Santoso merupakan anggota kebanggaan POGI yang memiliki prestasi gemilang di bidang Obstetri dan Ginekologi.
"Selama masa baktinya, Prof Budi Santoso telah berkontribusi secara signifikan dalam program mencetak dokter berkualitas serta pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia," ujarnya.
2. Setiap anggota berhak untuk menyampaikan kritik

Yudi menegaskan jabatan penting yang diemban oleh Prof. Budi Santoso mencerminkan dedikasi dan integritasnya dalam mengemban tugas professional.
"Sebagai sebuah organisasi yang mendukung kebebasan akademik, POGI meyakini bahwa setiap anggota berhak untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terhadap setiap kebijakan yang bermanfaat maupun yang berpotensi merugikan masyarakat," tegasnya.
"Kebebasan akademik ini merupakan landasan penting dalam membangun kemajuan ilmu pengetahuan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tanah air," imbuhnya.
3. POGI minta keputusan ditinjau ulang

POGI menyayangkan keputusan pemberhentian dengan hormat yang dilakukan terhadap Budi Santoso tanpa memperhatikan tata kelola organisasi yang berlaku.
Yudi mengingatkan keputusan ini tidak hanya mencederai prinsip-prinsip keadilan dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi, tetapi juga akan merugikan kepentingan masyarakat banyak terutama dalam hal kebutuhan dokter serta layanan kesehatan yang berkualitas.
"Pengurus Pusat POGI berharap bahwa keputusan ini dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan oleh Prof. Budi Santoso selama ini serta bagi kemajuan masyarakat Indonesia,"katanya.