Jakarta, IDN Times - Dalam sebuah diskusi pada Social Security Summit 2024, Staf ahli bidang pengeluaran negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto mengatakan jaminan sosial merupakan salah satu cara agar pekerja dapat merasakan hidup layak pada masa tuanya.
Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi hal yang mutlak dimiliki para pekerja saat masih aktif bekerja dan memperoleh pendapatan.
"Kita melewati siklus kehidupan, mulai dari sekolah, setelah sekolah, bekerja, dan setelah bekerja. Setelah bekerja itu seharusnya tidak cemas, karena ada jaminan sosial," ujar Sudarto.