Jakarta, IDN Times - Proses ekstradisi Tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos masih terus berlanjut. Terbaru, Kementerian Hukum menyebut dokumen affidavit telah diserahkan ke Singapura.
“Jadi, dokumen sudah dibundel, dan dikirimkan ke Singapura. Beberapa waktu yang lalu. Seminggu atau berapa gitu,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum Widodo saat ditemui di Gedung Direktorat Jenderal AHU Kemenkum, Jakarta, Selasa (29/5/2025).