Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang Hasto: Uang Rp850 Juta Harun Masiku Diserahkan Kusnadi ke Saksi

Sidang Korupsi Hasto Kristiyanto pada Kamis (17/4/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Patrick Gerard Masoko mengaku diminta mantan kader PDIP untuk bertemu Harun Masiku sebelum kasus suap mencuat.
  • Geri diminta membawa uang Rp850 juta dari Harun Masiku ke staf Hasto Kristiyanto, dan membagikan uang itu ke beberapa pihak.
  • Uang sebesar Rp170 juta diberikan kepada Donny Tri Istiqomah, Rp2 juta untuk Geri, dan sisanya dikembalikan ke rumah Saeful.

Jakarta, IDN Times - Seorang saksi Patrick Gerard Masoko alias Geri mengaku pernah diminta mantan kader PDIP Saeful Bahri untuk bertemu Harun Masiku sebelum kasus dugaan suap mencuat. Geri merupakan teman Saeful Bahri.

Geri mengatakan dirinya diminta Saeful mengambil koper berisi uang Rp850 juta dan membagikan uang itu ke sejumlah pihak.

Hal itu diungkapkan Geri saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

1. Uang Harun Masiku diserahkan staf Hasto

Sidang mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina pada Kamis (24/4/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Awalnya, Jaksa KPK, Takdir Suhan menanyakan Geri soal perintah untuk mengambil uang. Geri mengaku, pada 23 Desember 2019 ia ditelepon Saeful untuk membantunya.

Saeful meminta agar Geri mengambil uang dari Harun Masiku di Rumah Aspirasi Menteng, Jakarta Selatan.

Geri mengatakan Harun tidak berada di rumah aspirasi saat dia tiba. Ia diminta Saeful mengambil koper berisi uang itu ke staf Hasto bernama Kusnadi.

"Menurut informasi dari Pak Saeful koper tersebut dititipkan ke Pak Kusnadi, di situ saya ambil ke Pak Kusnadi," jawab Geri.

"Koper itu isinya apa setahu saksi?" tanya jaksa.

"Dari informasi Pak Saeful isinya uang pak," jawab Geri.

2. Uang Rp850 juta dalam koper

Sidang Korupsi Hasto Kristiyanto pada Kamis (17/4/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Geri mengaku diminta Saeful untuk menghitung uang dalam koper tersebut. Dia mengatakan Saeful memberitahu uang yang dititipkan ke Kusnadi itu dari Harun.

"Ini kan saksi datang bawa uang, ini sumber uangnya dari mana ini?" tanya jaksa.

"Dari Pak Harun pak, informasi dari Pak Saeful itu. Saya ambilnya dari Pak Harun," jawab Geri.

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Geri. BAP itu menerangkan jumlah uang dalam koper itu senilai Rp850 juta.

"Izin majelis, ini masih di BAP 16 ya detailnya saksi di poin ke-4, 'setelah dihitung uang dalam koper tersebut berjumlah Rp850 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Kemudian saya menghubungi saudara Saeful dan menyampaikan, mas jumlahnya Rp850 (juta), saudara Saeful menyampaikan, ya udah simpan dulu nunggu arahan yang tadi saya sampaikan ya'," ujar jaksa membacakan BAP Geri.

"Betul," jawab Geri.

3. Uang Rp170 juta untuk Donny Tri Istiqomah

BAP itu juga menerangkan perintah Saeful untuk membagikan uang Rp850 juta tersebut. Pembagiannya yakni Rp170 juta untuk pengacara sekaligus tersangka kasus suap Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, lalu Rp2 juta untuk Geri, dan sisanya diantar ke rumah Saeful.

"Izin majelis ini masih di BAP 16 di poin 5, 'Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB saudara Saeful menghubungi saya kembali dan menyampaikan, Ger diantar ke rumah saya ketemu Pak Ilham, dan saya jawab, iya mas. Dan kemudian saudara Saeful menyampaikan uangnya kamu sisihin Rp170 juta untuk Mas Donny, Rp2 juta untuk kamu, dan sisanya semuanya kasih ke Pak Ilham'. Sejauh ini yang saya bacakan apakah demikian?" tanya jaksa.

"Iya betul, kurang lebih seperti itu," jawab Geri.

Jaksa melanjutkan pembacaan BAP tersebut. BAP itu menerangkan uang Rp170 juta untuk Donny dimasukkan ke tas plastik.

Geri lalu mengikuti instruksi Saeful soal pembagian uang tersebut. Dia datang ke rumah Saeful dan menyerahkan koper berisi uang itu ke sopir pribadi Saeful, Ilham.

"Izin penegasan majelis di BAP saksi di poin 6, 'kemudian saya berangkat dan tiba di rumah Saeful sekitar pukul 19.00 WIB dan bertemu dengan Ilham sopir Saeful dan saya menyampaikan, ini ada titipan Pak Saeful, dan dijawab, oh ya udah, setelah itu saya video call dengan Saeful menyampaikan, mas ini sudah saya serahkan ke Pak Ilham ya, dijawab, ya sudah Ger'. Apakah demikian, video call ya?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Geri.

Geri kemudian pergi ke Kantor DPP PDIP untuk menyerahkan uang Rp170 juta yang menjadi bagian Donny. Dia mengatakan penyerahan itu dilakukan di parkir basement Kantor DPP PDIP.

"Sudah saya ketemu Pak Donny saya kasih yang uang sejumlah tersebut, sudah saya balik pak," ujar Geri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us