Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum (Kemenkum) meraih peringkat ke-3 sebagai badan publik informatif kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan Informatif ini merupakan yang ketiga kalinya diperoleh Kemenkum sejak tahun 2022 (sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM).
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta, dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Selasa (17/12).
"Pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada prinsipnya mendorong transparansi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, serta memberikan hak akses informasi kepada masyarakat secara luas," ujar Nico di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Jakarta Pusat.