Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Supratman: Semua Layanan Kementerian Hukum Berbasis Digital Tahun 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Tata Firza)
Intinya sih...
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum akan berbasis digital pada 2025.
  • Digitalisasi layanan diharapkan memudahkan akses masyarakat dan menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.
  • Kolaborasi antar kementerian ditingkatkan untuk memastikan pembangunan hukum berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum akan berbasis digital. Supratman mengatakan, hal itu akan diimplementasikan pada 2025.

“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum sudah berbasis digital,” kata Supratman dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/12/2024).

1. Digitalisasi layanan diharapkan permudah publik

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Tata Firza)

Melalui transformasi digital, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap setiap jenis pelayanan di Kemenkum. Transformasi ini juga merupakan upaya Kemenkum untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.

“Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar kementerian ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi,” ujarnya.

2. Kementerian Hukum akan tingkatkan kolaborasi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Tata Firza)

Supratman mengatakan, Kemenkum akan meningkatkan kolaborasi antar kementerian, memperkuat kebijakan yang berpihak pada keadilan, serta membangun budaya hukum yang positif di tengah masyarakat.

Menurutnya, sinergi yang baik antar kementerian akan memastikan bahwa pembangunan hukum berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.

“Kolaborasi di antara ‘saudara kandung’ (Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan) pasti akan tetap berjalan. Kita punya kebijakan yang beririsan. Salah satu contohnya perumusan kebijakan terkait pemberian amnesti,” ujarnya.

3. Supratman janji perkuat sistem hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Tata Firza)

Di sisi pembangunan hukum, Supratman mengatakan, Kemenkum akan memperkuat sistem hukum yang inklusif di tahun 2025. Ia mengatakan, tahun depan harus menjadi tahun yang penuh perbaikan dan inovasi. Ia ingin hukum yang adil bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali.

“Kita harus semakin memperkuat sistem hukum yang inklusif, yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Aryodamar
Sunariyah
EditorSunariyah
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us