Banyuwangi, IDN Times - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mendorong daerah untuk melakukan perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal. Salah satunya Pemkab Banyuwangi, dimana pada Kamis (16/11) digelar Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal di Villa So Long Banyuwangi.
Mengangkat tema Perlindungan Pelestarian, Pengembangan dan Pemanfaatan KIK Sebagai Modal dan Pembangunan Daerah, kegiatan yang diikuti pelaku seni dan budaya tersebut dibuka oleh Kadivyankum dan HAM Nur Ichwan mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim.