Jakarta, IDN Times - Kementerian Pariwisata mengecam keras tindakan wisatawan asing yang melakukan perburuan penyu dengan speargun di kawasan Raja Ampat, Papua. Aksi tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.
Turis asing itu merupakan warga China dengan inisial WS. Kini turis tersebut telah diamankan oleh pihak yang berwenang dan menjalani proses penanganan lebih lanjut.
"Kementerian Pariwisata Indonesia mengecam keras dugaan tindakan wistawan yang melakukan perburuan penyu dengan speargun di kawasan Raja Ampat," ungkap Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata, Indri Wahyu Susanti pada Rabu (16/9/2026).
Mereka menegaskan tidak ada toleransi terhadap siapapun yang merusak ekosistem Raja Ampat. Wisatawan yang datang ke Indonesia wajib tunduk kepada ketentuan dan hukum di Tanah Air.
"Mereka juga wajib menghormati ketentuan konservasi yang berlaku. Larangan tersebut bukan hanya menyangkut perburuan satwa yang dilindungi tetapi juga untuk setiap tindakan yang merusak terumbu karang, mengambil, melukai atau membunuh biota laut yang dilindungi serta aktivitas lain yang mengancam kelestarian ekosistem," tutur dia.
