Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti tingginya pengalaman kekerasan pada anak. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SPHPR) 2024, sebanyak 50,78 persen anak laki-laki dan perempuan usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.
“Kita tidak boleh menunggu seorang anak menjadi korban. Gerakan nyata harus dimulai sekarang dengan membangun lingkungan yang aman sebelum terjadi kekerasan, bertindak dengan cepat dan tepat ketika kekerasan terjadi, serta memastikan anak mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari keluarga, masyarakat, maupun orang-orang terdekat,” ujar Arifah dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/8/2026).
